AlhamdulilLaah, wash shalaatu wassalaamu 'alaa RasuulilLaahi wa ba'du :
Puji dan syukur kita panjatkan kepada Allah SWT yang telah menyampaikan umur kita ke Tahun 1429 Hijriyah ini. Kebanyakan orang merasa perlu menunjukkan kegembiraannya memasuki tahun baru Hijriyah dengan membesarkan momen 1 Hijriyah, padahal perbuatan ini tidak disyariatkan bahkan dikhawatirkan tasyabbuh. WalLaahu a'lam.
Akan tetapi yang jauh lebih penting adalah mengamalkan Sunnah RasuulilLaah shallalLaahu 'alayhi wa sallam ketika datang bulan Muharram, yaitu shaum pada tanggal 10 Muharram dengan disertai 1 hari sebelumnya atau sesudahnya. Jadi kita bisa memilih apakah shaum hari Jum'at dan Sabtu (9 dan 10) atau Sabtu dan Ahad (10 dan 11). Mengapa demikian?
Shaum 10 Muharram adalah Sunnah Taqriiriyyah, artinya ketetapan RasululLah SAW meskipun beliau belum melaksanakannya. Shaum 10 Muharram disyariatkan saat RasuululLaah SAW mengetahui bahwa orang Yahudi di kota Madinah shaum tanggal 10 Muharram sebagai rasa syukur kepada Allah SWT atas pertolonganNya kepada Nabi Musa 'alayhis salaam. Maka RasuululLaah SAW menyuruh umatnya, umat yang lebih berhak menjadi penerus Nabi Musa AS, untuk shaum juga dengan MENYELISIHI orang Yahudi yaitu ditambah sehari sebelumnya atau sesudahnya.
Setelah shaum Ramadhan diwajibkan, maka shaum di bulan Muharram menjadi sunnah yang diutamakan seperti hadits bersumber dari Abu Hurairah radliyalLaahu 'anhu:
"Seutama-utama waktu shaum setelah Ramadhan adalah SyahrulLaah Al Muharram (Bulan Muharram)."
[HR Muslim: Kitabu Shiyam, Abu Dawud, Aunul Ma'bud:2412, At Tirmidi:740]
Fadhilah Shaum 'Asyura' (tanggal 10 Muharram) menurut Abu Qataadah radliyalLaahu 'anhu, bahwa Rasulullah SAW. bersabda: "Shaum Arafah menghapus dosa dua tahun, sedangkan shaum 'Asyura' menghapus dosa satu tahun sebelumnya." [HR.Muslim:1162].
"Shaumlah kalian pada tanggal sembilan dan sepuluh (Muharram) dan jangan kalian menyerupai orang Yahudi." [HR. At Tirmidzi:3/287] Penutup hadits ini untuk tidak menyerupai Yahudi difahami para ulama kalau kita tdk sempat/lupa shaum tgl. 9 maka shaum yg tgl 10 hendaknya diikuti tanggal 11 Muharram. Apalagi ada hadits berikut ini,
"Shaumlah hari 'Asyura' dan selisihilah Yahudi, maka shaumlah satu hari sebelum dan satu hari sesudahnya." [HR. Ahmad:1/239].
WalLaahul Muwaffiq ilaa aqwamit thariiq.
Semoga Allah SWT. memberikan TaufiqNya pada kita semua untuk dapat melaksanakannya. Aamien.
P.S. : Dari berbagai sumber... ;)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar