1. Shadaqah mendatangkan Kekayaan berdasarkan dalil-dalil berikut :
a. Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah 166 adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir: seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (kurnia-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS. 2:261)
166. Pengertian menafkahkan "harta di jalan Allah" meliputi belanja untuk kepentingan jihad, pembangunan perguruan, rumah sakit, usaha penyelidikan ilmiyah dll.
b. Jika kamu meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya Allah melipat gandakan (pembalasannya) kepadamu dan mengampuni kamu. Dan Allah Maha Pembalas Jasa lagi Maha Penyantun. (QS. 64:17)
c. ... "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (ni'mat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (ni'mat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih". (QS. 14:7)
d. ... # Barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. (QS. 65:2)
# Dan memberinya rezki dari arah yang tidak disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan (yang dikehendaki)-Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu. (QS. 65:3)
dll.
2. Kekayaan meningkatkan pengeluaran (termasuk shadaqah) berdasarkan kaidah-kaidah
"Beda Orang Miskin dan Orang Kaya" berikut ini :
a. Orang Miskin bekerja untuk uang, Orang Kaya mempekerjakan uang
b. Orang Miskin melihat penghasilannya lalu mengatur pengeluarannya, Orang Kaya melihat pengeluarannya lalu meningkatkan penghasilannya
c. Orang Miskin membeli uang dengan waktu, Orang Kaya membeli waktu dengan uang
dll.
3. Kesimpulan
"Orang Miskin yang bershadaqah hakikatnya kaya, Orang Kaya tidak bershadaqah hakikatnya miskin"
4. Pantun Gaul
"Jaka Sembung piknik ke Bali, nggak nyambung kaleee ... he...he"
WalLaahu a'lam